Archive for November 2nd, 2009
KASUS KEMATIAN IBU KAB. LAMPUNG SELATAN
Kematian Ibu Maternal senantiasa menjadi indikator keberhasilan pembangunan pada sektor kesehatan. Kematian Ibu mengacu pada jumlah kematian ibu yang terkait dengan masa kehamilan, persalinan dan nifas. Status kesehatan masyarakat Lampung Selatan salah satunya dilihat dari kasus kematian ibu. Grafik dibawah ini memaparkan kasus kematian ibu yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan selama kurun waktu lima tahun
GRAFIK 4.2
TREND KASUS KEMATIAN IBU DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
PADA TAHUN 2004 – 2008

Bila dibandingkan dengan Indikator Indonesia Sehat 2010 untuk AKI yaitu 150 / 100.000 kh, Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2008 untuk kasus kematian ibu masih di bawah target yaitu sebesar 70,34 / 100.000 kh.
Jika dilihat dari golongan sebab sakit, kasus obstetri terbanyak pada tahun 2008 yang menyebabkan kematian adalah disebabkan oleh perdarahan.
Hal ini nampak pada diagram berikut ini :
GRAFIK 4.3
PERSENTASE PENYEBAB KEMATIAN IBU
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2008

Sumber: Laporan Hasil Evaluasi Subdin Yankes Tahun 2008
Dari 14 kasus kematian ibu yang terjadi di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2008, kasus perdarahan terjadi di 7 wilayah puskesmas yaitu di puskesmas Tanjung Agung dan Sukadamai masing-masing 2 kasus; di puskesmas Palas, Tanjung Bintang, Natar masing-masing 1 kasus. Untuk kasus eklampsia terjadi di puskesmas Kalianda 2 kasus, dan di Puskesmas Tanjung Agung dan Natar masing-masing 1 kasus. Sedangkan untuk kasus Aborsi terjadi di Puskesmas Way Muli 1 kasus. Untuk point lain-lain 2 kasus kematian saat persalinan tidak diketahui (tabel 7a).
Penyebab kematian berdasarkan kelompok ibu maternal, semua kematian terjadi pada saat ibu bersalin.
Add comment November 2, 2009
SITUASI DERAJAT KESEHATAN KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan yang optimal. Derajat kesehatan yang merupakan pencerminan kesehatan perorangan, kelompok maupun masyarakat digambarkan dengan umur harapan hidup, mortalitas, morbiditas dan status gizi masyarakat. Sehat dalam pengertian secara luas, yakni bukan saja bebas dari penyakit dan kecacatan tetapi juga tercapainya keadaan kesejahteraan baik fisik, sosial dan mental.
Analisa Derajat kesehatan yang optimal dapat dilihat dari unsur kualitas hidup serta unsur mortalitas, morbiditas dan status gizi.
Angka Harapan Hidup (Life Expentancy Rate)
Umur harapan hidup (UHH) digunakan untuk menilai derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat baik kabupaten/kota, provinsi maupun Negara. UHH juga menjadi salah satu indikator dalam mengukur Indeks Prestasi Manusia. Adanya perbaikan pada pelayanan kesehatan melalui keberhasilan pembangunan pada sektor kesehatan dapat diindikasikan dengan adanya peningkatan umur harapan hidup saat lahir. Badan Pusat statistik mengestimasikan UHH di Indonesia tahun 2007 sebesar 69,09.Provinsi dengan estimasi UHH tertinggi pada tahun 2007 adalah DIY sebesar 74,56 yang diikuti oleh DKI Jakarta sebesar 74,42 dan Bali sebesar 73,29. Sedangkan Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi dengan UHH terendah sebesar 63,25
Di Kabupaten Lampung Selatan umur harapan hidup berdasarkan sumber BPS Provinsi lampung Tahun 2003 65,2 tahun 2004 66,2, tahun pada tahun 2005 67,4, tahun 2006 67,5 dan tahun 2007 68,0.(data tahun 2008 belum tersedia)
Angka harapan hidup waktu lahir tahun 2003-2007 Kabupaten Lampung Selatan dapat dilihat pada diagram berikut :

Sumber : BPS Provinsi Lampung
Salah satu indkator derajat kesehatan masyarakat adalah angka umur harapan hidup, sehingga tingginya umur harapan hidup menunjukkan tingkat taraf hidup suatu negara. Berdasarkan Kepmenkes Nomor 1202/MENKES/SK/VIII/2003 tentang IIS 2010 dan Pedoman Penetapan Indikator Provinsi Sehat dan Kabupaten/Kota Sehat, target 2010 untuk Angka Harapan Hidup Waktu Lahir adalah 67,9 tahun.
Berdasarkan hasil susenas 2002 umur harapan hidup di Kabupaten Lampung Selatan adalah 65 tahun untuk laki-laki dan rata-rata 67 tahun untuk wanita. Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2005, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004 – 2009, telah ditetapkan bahwa target umur harapan hidup diharapkan meningkat dari 62,2 tahun menjadi 70,6 tahun.
Add comment November 2, 2009










