EVALUASI PROGRAM PEMBERANTASAN PENYAKIT KUSTA KAB. LAMPUNG SELATAN TAHUN 2008
April 1, 2009 at 5:06 am Tinggalkan Komentar
A. Visi dan Misi Program P2 Kusta 1. Visi Membebaskan masyarakat Indonesi dari masalah sosial ekonomi akibat penyakit kusta. 2. Misi Menyembuhkan dan meningkatkan kualitas hidup penderita kusta dengan memberikan pengobatan yang adekuat dan rehabilitasi sosial ekonomi. Mengintegrasikan pelayanan penderita kusta dalam pelayanan kesehatan dasar Menghilangkan stigma sosial dalam masyarakat dengan mengubah paham masyarakat terhadap penyakit kusta melalui penyuluhan secara intensif. B. Tujuan Tujuan Jangka Panjang: - Menurunkan transmisi penyakit kusta pada tingkat tertentu sehingga kusta tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat. - Mencegah kecacatan pada semua penderita baru yang ditemukan melalui pengobatan dan perawatan yang benar. Tujuan Jangka Pendek: Menetapkan sistim pnenemuan dan diagnosis penderita kusta secara intensif di daerah endemik tinggi dan di kantong-kantong kusta di daerah endemik rendah seningga proporsi anak dan kecacatan tingkat6 2 kurang dari 5 % Memberikan pengobatan yang adekuat sehingga tercapai angka kesembuhan (RFT Rate) lebih dari 90 %. Menurunkan proporsi penderita yang cacat pada mata, tangan dan kaki setelah RFT kurang dari 5 %. Mengembangkan puskesmas perawatan cacat yang adekuat dengan dukungan sistim rujukan ke rumah sakit umum dan rumah sakit khusus yang mengalami komplikasi dn membutuhkan rehabilitasi medis. Melaksanakan pngelolaan program pemberantasan kusta dengan strategi sesuai endemisitas daerah dan dukungan dengan kegitan-kegiatan penunjang. B. Target - Tercapainya eliminasi kusta di tingkat propinsi pada tahun 2008 - Tercapainya eliminasi kusta di tingkat kabupaten pada tahun 2010 - Tercapainya Indonesia bebas kusta pada tahun 2020 C. Kebijakan Program Kusta Pelaksanaan program pemberantasan kusta diintegrasikan dealam kegiatan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas Pengobatan penderita kusta dengan MDT sesuai rekomendasi WHO diberikan Cuma-Cuma Penderita kusta tidak aboleh diisolasi Memperkuat sistem rujukan D. Strategi Daerah Endemik tinggi (PR > 1/10.000 penduduk) dibutuhkan akselerasi kegiatan dengan perencanaan pelayanan kesehatan terpadu. Daerah endemik rendah (PR < 1/10.000 penduduk) dengan penemuan kasus baru (CDR) > 5/100.000 penduduk, semua puskesmas akan meneruskan pelayanan kepada penderita kusta, komitmen politis ditingkatkan, dengan perhatian darah fokus. Daerah endemik rendah (PR < 1/10.000 penduduk) dengan penemuan kasus baru (CDR) < 5/100.000 penduduk, pelayanan penderita kusta diberikan oleh 1 – 3 puskesmas per kabupaten puskesmas lainya mendeteksi suspek dan merujuk. E. Hasil Kegiatan 1. Penemuan Kasus (Case Finding) Penemuan penderita baru (Case Finding) kusta di Kabupaten Lampung Selatan dilaksanakan secara Aktif melalui kontak survey yang dilaksanakan di seluruh Puskesmas yang ada penderita kusta pada tahun 2004, 5 Puskesmas pada tahun 2005 dan 7 Puskesmas pada tahun 2006, 8 Puskesmas pada tahun 2007 dan 8 Puskesmas pada tahun 2008 serta secara pasif malalui pemeriksaan secara sukarela suspec kusta yang datang ke Puskesmas dan dilaksanakan secara terpadu dengan Pengelola Program Kusta Puskesmas dan Dokter Puskesmas yang dilaksanakan setiap tahun.

Grafik diatas menunjukkan penemuan kasus baru pada 5 tahun terakhir, bila dilihat dari trennya ada peningkatan penemuan kasus dari tahun 2004 (34 kasus) ke tahun 2005 (41 kasus) dan kembali menurun pada tahun 2006 (34 kasus), tahun 2007 (32 kasus) serta pada tahun 2008 turun drastic menjadi 20 kasus hal ini disebabkan pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan menjadi 2 kabupaten.
Sedangkan bila kita lihat penemuan kasus per Puskesmas dapat kita lihat pada grafik dan peta di bawah ini :


Pada tahun 2008 kasus baru ditemukan pada 12 Puskesmas sebanyak 20 kasus Tipe MB 14 kasus dan Tipe PB 6 kasus. Kasus baru yang ditemukan tahun 2008 melalui kegiatan survey kontak di 8 Puskesmas dan pasien sukarela yang datang ke Puskesmas

Bila dilihat dari grafik CDR di atas secara Kabupaten masih masuk daerah endemik rendah dengan CDR < 5/100.000 penduduk tetapi, bila dilihat per Puskemas masih ada beberapa Puskesmas yang masuk Daerah Endemik Tinggi antara lain : Puskesmas Bandar Agung CDR 12/100.000 penduduk, Bakauheni CDR 5,3/100.000 penduduk, Banjar Agung CDR 7,5/100.000 penduduk, Natar CDR 7,4/100.000 penduduk, Branti Raya CDR 5,7/100.000 penduduk

Tabel di atas menunjukkan Case Detection Rate (CDR) mengalami peningkatan dari tahun ke tahun yaitu : 2,84 per 100.000 penduduk di tahun 2004 dan 3,35 di tahun 2005 tetapi menurun kembali di tahun 2006 menjadi 2,72 di tahun 2007 menjadi 2,50 dan menurun kembali di tahun 2008 menjadi 2,2.
Untuk Prevalensi Rate (PR) juga menunjukkan adanya peningkatan dalam kurun waktu tahun terakhir dari 0, 40 di tahun 2004 menjadi 0,56 di tahun 2005 dan 0,58 tahun 2006, tetapi kemabli menurun di tahun 2007 menjadi 0,41 dan meningkat kembali di tahun 2008 menjadi 0,5 hal ini perlu kita waspadai karena bukan tidak mungkin eliminasi Kusta yang telah dicapai Lampung Selatan akan terlepas lagi bila PR >1 per 10.000 penduduk.
Bila dilihat dari angka CDR dan PR maka Lampung Selatan, tergolong Daerah Endemik Rendah dimana semua puskesmas akan meneruskan pelayanan kepada penderita kusta, komitmen politis harus ditingkatkan untuk memelihara pelayanan rutin dengan perhatian khusus di daerah fokus/kantong.
Sedangkan proporsi anak diantara kasus yang ada juga masih besar dan menunjukan adanya peningkatan yaitu 5 % pada tahun 2003 menjadi 8,8 % pada tahun 2004, dan menurun pada tahun 2005 menjadi 2,4 % dan naik kembali pada tahun 2006 menjadi 8,8 %, meningkat lagi tahun 2007 proporsi anak 9,4 % dan pada tahun 2008 ini proporsi anak 10 % dari kasus yang ditemukan, hal seperti ini menunjukan bahwa besarnya proporsi anak sebagai gambaran bahwa masih berlangsungnya proses penularan kusta di masyarakat padatahun 2008 karena seharusnya proposi anak < 5 %
1. Penatalaksanaan Kasus (Case Holding)
Tata laksana kasus untuk penderita yang telah ditemukan kemudian dilakukan pengobatan menggunakan regimen Multi Drug Terephy (MDT) sesuai dengan rekomendasi WHO. Pada tahun 2006 penderita tercatatan yang menjalini pengobatan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yaitu : 73 kasus diobati, sedangkan di tahun 2007 kembali menurun menajdi 53 kasus dengan untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik di bawah ini :
Kasus kusta tercatat selama lima tahun terakhir pada umumnya trennya mengalami peningkatan dari tahun 2004, sampai tahun 2006 tetapi menurun pada tahun 2007 dan menurun lagi pada tahun 2008 pada tahun 2008 8 ini menurun juga diesebabkan karena adanya pemekaran kabupaten Lampung Selatan menjadi dua kabupaten. Kasus kusta yang tercatat di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2005 tersebar di 18 Puskesmas dengan kasus tertinggi di Puskesmas Bandar Agung 19 kasus diikuti Puskesmas Kedondong, Sidoharjo, Karang Anyar masing-masing 6 kasus dan kembali meningkat dengan angka yaitu 73 , kasus kusta yang ada di Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2006 tersebar di 18 Puskesmas dengan kasus tertinggi di Puskesmas Bandar Agung 19 kasus diikuti Puskesmas, Sidoharjo 8 kasus, Bangun Rejo 6 kasus, Way Urang 5 kasus.
Sedangkan untuk tahun 2007 kasus kusta yang ditangani tersebar di 16 Puskesmas dengan kasus tertinggi ada di Puskesmas Sidoharjo, Bandar Agung masing-masing 9 kasus disusul Puskesmas Bangunrejo, Tanjung Agung masing-masing 7 kasus selanjutnya Puskesmas Tanjung Bintang 4 kasus. Pada tahun 2008 ini kasus kusta ditangani sebanyak 43 kasus tersebat di 17 Puskesmas.
Bila dilihat kasus secara Kabupaten memang kasus kusta masih rendah tetapi ada daerah-daerah yang yang menjadi kantong terjadinya kasus kusta, untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada grafik di bawah ini :
Angka Prevalen rate (PR) Kabupaten Lampung Selatan selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan pada tahun 2004 sebesar 0,46 per 10.000 dan naik pada tahun 2005 menjadi 0,56 per 10.000 penduduk,dan pada tahun 2006 menjadi 0,58 per 10.000 penduduk, pada tahun 2007 PR mengalami penurunan yaitu sebesar 0,41 per 10.000 penduduk dan di tahun 2008 kembali meningkat menjadi 0,5 per 10.000 penduduk sedangkan PR per Puskesmas tahun 2008 dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

Jika dilihat PR Kabupaten Lampung Selatan tahun 2008 sebesar 0,5 per 10.000 penduduk maka untuk tingkat Kabupaten sudah mencapai target Eliminasi Kusta dengan target eliminasi sebesar <1 per 10.000 penduduk. Tetapi bila dilihat angka Prevalensi Rate (PR) per puskesmas masih ada 3 puskesmas yang belum mencapai target Eliminasi kusta yaitu : Puskesmas Sidoharjo (PR : 1,8), Bandar Agung (PR : 2,4) Puskesmas Talang Jawa (PR : 1,9).
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada peta di bawah ini bahwa warna hijau menunjukkan Puskesmas yang sudah Eleminasi Kusta sebanya 21 Puskesmas dan warna merah menunjukkan Puskesmas yang belum Eliminasi Kusta sebanyak 3 Puskesmas

3. Capaian Indikator Program Tahun 2008

E. Masalah dan Kendala
1. Masih terdapat 3 puskesmas yang belum mencapai target Eliminasi kusta yaitu
uskesmas, Puskesmas Puskesmas Sidoharjo (PR : 1,8), Bandar Agung (PR : 2,4) Puskesmas Talang Jawa (PR : 1,9).
2. Belum semua Puskesmas melaporkan hasil kegiatan program kusta secara rutin dan tempat waktu ke Kabupaten.
3. Kemampuan Petugas pengelola program P2 Kusta Puskesmas untuk mendiagnosa dan menangani penderita kusta masih perlu ditingkatkan.
4. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai penyakit kusta sehingga Kusta sering ditemukan terlambat / sudah mengalami kecacatan..
5. Dokter yang sudah dilatih Program Kusta baru 2 orang dan dari 24 Puskesmas baru 2 Puskesmas yang mempunyai tenaga Pengelola Program kusta Puskesmas yang sudah dilatih mengenai Program Kusta dan itupun sudah tidak memegang Program Kusta
F. Rencana Tindak Lanjut
1. Menghimnbau Puskesmas agar semua Puskesmas mengirikan laporan Program kusta untuk setiap bulannya dan Memperbaiki sistim pencatatan dan pelaporan baik di tingkat Puskesmas maupun di kabupaten.
2. Meningkatkan penemuan penderita baik secara pasif maupun secara aktif melalui kontak survey guna meningkatkan cakupan penemuan penderita dan menekan penyebaran penyakit kusta, terutama untuk Puskesmas yang mempunyai PR > dari 1/10.000 penduduk dengan menggunakan dana yang ada pada Kabupaten maupun Puskesmas.
3. Mengusulkan petugas Puskesmas maupun Kabupaten untuk mengikuti pelatihan yang ada baik di tingkat Propinsi dan tingkat Nasional.


Entry filed under: Pemberantasan Penyakit. Tags: Kesehatan, kusta, Lampung, medis, pasien, penderita, Penyakit, petugas, PUSKESMAS, sakit, Sehat, selatan.














Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed